Beranda / Camat Delitua Biarkan Warga Miskin Tak Dapat Jatah Camat Delitua Biarkan Warga Miskin Tak Dapat Jatah Budaya · 3 Maret 2013 Nurman[/caption] IMANUEL SITEPU. DELITUA. Penyaluran beras miskin (raskin) untuk keluarga miskin, yang diprogramkan pemerintah, seharusnya membuat rakyatnya tersenyum. Namun, tidak demikian dengan Nurman (56) warga Gg Undian lingkuangan V dan Ramlan (54) warga Gg. Keluarga Kelurahan Delitua Timur (Kecaman Delitua). Dikatakan Ramlan kepada Sora Sirulo ketika ditemui di kediamanya di kantornya tidak ada di tempat. Menurut salah satu staf honor kelurahan mengatakan Febri Gurusinga yang merupakan anak mantan Kadis Pariwisata drs. Josia Gurusinga tersebut sedang menghadiri rapat di Lubukpakam. Namun, kata pegawai lurah tersebut, urusan Raskin adalah tanggungjawab staf lurah bernama Pak Hombing. Ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Pak Hombing mengaku penerima Raskin sudah seluruhnya terdaftar. "Untuk warga kelurahan Delitua Timur sudah terdaftar semua. Kalau ada yg belum terdaftar, itu bukan urusan saya, melainkan urusan Kantor Bulog. Pihak Buloglah yang punya data masyarakat Lurah Delitua Timur," ujar Hombing. Ironisnya, Camat Delitua Edy Yusuf ketika hendak dikonfirmasi hari itu juga, tidak berhasil. Menurut salah satu pegawainya, mantan Sekcam Namorambe tersebut tidak masuk kantor. Ketika hal itu dipertanyakan kepada Ir. Fredy selaku Kasi Pemerintahan, Fredy pun mengatakan: "kalau masalah Raskin sekarang payah sekali. Apa lagi sekarang yang diberikan asyik itu-itu aja orangnya serta tidak ada penambahan. Itu putusan dari Kantor Bulog sepenuhnya. Kalau pun mau didaftar baru, beratlah untuk dapat saat sekarng ini," tutur Fredy Iklan