Pengungsi Letusan Gunung Sinabung (Foto: Ngguntur Purba)[/caption] Oleh: Rudy Pinem (Yogyakarta) Letusan Gunung Sinabung adalah peristiwa alam biasa, terutama karena lokasinya memang berada di atas Cincin Api Asia Pasifik yang membuat peristiwa alam ini menjadi bencana. Tentu saja keberadaannya berdampingan dengan habitat hidup manusia, sehingga berpotensi menimbulkan resiko kerugian, bahkan kematian. Sebagai peristiwa alam, ia tentu saja tidak dapat dicegah dan masih menjadi rahasia Tuhan jika menyangkut waktunya.
Namun, manusia yang dianugerahi akal budi, saat ini sudah mampu mendeteksi berbagai fase dari kegelisahan sebuah gunung berapi. Sebuah lembaga yang khusus memantau geliat gunung berapi juga sudah ada. Fungsinya, selain meneliti tingkat kegelisahan si gunung berapi, tentu saja memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait; baik penguasa maupun penduduk yang berpotensi terdampak, agar dapat mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam setiap tahap kegelisahan sang gunung berapi untuk mengurangi kerugian maupun kematian bagi manusia di wilayah tersebut.
Tantangannya, tentu saja, bagaimana membangun sinergi antara informasi yang diperoleh dari lembaga pengawal gunung berapi dengan pemerintah sebagai lembaga pembuat kebijakan dan masyarakat yang menjadi subjek yang perlu diselamatkan.
Mengurangi resiko kehilangan harta benda bahkan nyawa dari peristiwa alam semacam letusan gunung berapi merupakan tujuan utama dari sinergi tersebut. Sikap gotongroyong dan kepedulian yang tinggi dari semua pihak terkait letusan Gunung Sinabung sungguh merupakan modal yang kuat untuk membangunnya.