Pernandén Kembali Hadang Truk Tanah Timbun Di
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Akibat tidak ada keseriusan Pemkab Deliserdang menindak Galian C ilegal, terutama terhadap pengerukan tanah timbun, warga Kelurahan Delitua Timur dan Kelurahan Delitua Barat (Kecamatan Delitua) kembali melakukan penghadangan terhadap armada truk tronton di depan RSU Sembiring Delitua. Penghadangan ini terutama dilakukan oleh pernandén (ibu-ibu dalam bahasa Karo, Red.) Ini mereka lakukan meski hujan turun lebat sekali saat itu .
Menurut sejumlah pernandén seperti Ester br Barus, Murni, Anik, Parida Br Tarigan, Suasa, Lasmi Br Tarigan, ketika melintasi jalan Delitua, truk tronton datang beriringan hingga 10 unit. Ini menyebeabkab kemacetan berkepanjangan. Belum lagi polusi udara akibat debu yang beterbangan. Parahnya lagi, mereka melintas siang dan malam selama 24 jam. Malampun mereka terus beraksi sehingga menimbulkan kebisingan yang mengganggu tidur, tutur mereka.
Para pernandén sudah melakukan aksi protes ke Bupati Deliserdang melalui Muspika Kecamatan Delitua dan Kepada DPRD Deliserdang tetanggal 17 April kemarin. Namun, sampai saat ini, para wakil rakyat juga terkesan hanya diam.
"Ke mana lagi kami harus mengadu? Pemerintah dan anggota dewan tidak berpihak kepada rakyat," keluhnya.
Yang lebih disayangkan, sambung mereka, beberapa pengusaha malah menyewa preman mengintimidasi warga
"Namun begitu, kami tidak akam mundur selangkahpun. Bila pemerintah tidak peduli, kami akan tetap melakukan aksi turun ke jalan agar truk tronton tidak bisa melintas di jalan Delitua," papar para pernandén dengan semangat Beru Rengga Kuning.
"Sah-sah saja melakukan protes. Namun, jangan berbuat anarkis dan keonaran," katanya.