Ribuan Jemaat Gbkp Menuntut Pemberantasan Judi, Narkoba Dan Tempat — Sorasirulo
Sorasirulo

Ribuan Jemaat Gbkp Menuntut Pemberantasan Judi, Narkoba Dan Tempat

Foto: Natanael Milala (Silahkan click foto untuk ukuran besar)[/caption]

NATANAEL MILALA. KABANJAHE. Ribuan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) menuntut Bupati Karo, DPRD Karo, Polres, dan Pengadilan Negeri untuk menindak keras judi dan narkoba. Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan jemaat GBKP ini dimulai dari kantor DPRD Karo. Di sana massa pengunjuk rasa disambut oleh Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban.

"Penyakit masyarakat seperti judi, narkoba dan adanya kafe atau oukup yang diangap membuat generasi muda kian rusak akan dibahas di dewan dan segera dikoordinasikan kepada pihak terkait untuk menertibkannya," demikian sambutan Efendi Sinukaban.

Usai melakukan dialog dengan DPRD, penghunjukrasa melanjutkan perjalanan ke Polres Tanah Karo. Mewakili penghunjukrasa, Simon melalui kordinator pengganti meminta kepada Kapolres beserta jajarannya untuk tetap memerangi narkoba, judi termasuk toto gelap dan kartu serta -tempat-tempat maksiat yang menjadi ambang penyakit HIV/AIDS sehingga Kabupaten Karo merupakan tempat pengidap penyakit ini yang paling tinggi jumlahnya di Sumatera Utara.

Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampou berjanji akan melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat dan terus mendukung pemberatantasan narkoba, judi dan tempat maksiat.

Selanjutnya, jemaat meneruskan perjalanaan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe. Di sana, massa meminta meminta agar Pengadilan Negeri Kabanjahe tidak memudahkan urusan terkait narkoba serta judi dan segera menghukum pelakunya setinggi-tingginya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah dari Pengadilan Negeri Kabanjahe, rombongan bergerak menuju Kantor Bupati Karo yang disambut oleh Bupati Karo DR HC Kena Ukur Surbakti. Bupati Karo berjanji akan melakukan koordinasi dengan polisi,tentara serta Satpol PP, agar dapat menertibkan kafe-kafe yang dianggap menjadi ajang tempat maksiat. Hal yang sama akan dilakukannya dalam memberantas judi dan narkoba.