Kolom M.u. Ginting: Kebebasan
”Indonesia's elections are among the most significant of 2014 given that it is the world's third-largest electoral democracy, an ongoing test case for the transition from authoritarian rule and a prominent model for democratic survival in multi-ethnic states,” ditulis dalam sebuah artikel di Asia Time mengomentari Pemilu 2014.
Ongoing test case , antara diktator otoriter kekuasaan lama atau pembaruan abad 21 yang diwakili oleh Capres Jokowi, terlihat juga dalam media yang SBY bilang “pers kita sudah terbelah”, dalam pidatonya 3/6 di Bogor.
"Aktual, faktual, dan berimbang itu susah. Fair itu susah. Tapi media massa itu milik publik dan untuk kepentingan publik, bukan hanya pemilik modal atau kepentingan kalangan tertentu," kata SBY meneruskan.
Betul sekali, memang ’keharusan’ yang diinginkan SBY, di tengah kenyataan yang ada secara fakta. Bahwa media massa itu milik dan kepentingan modal dari kalangan tertentu. Dalam Pilpres kali ini diwakili Metro TV dan TVOne . Kebebasan pers diwakili oleh dua media ini, atau ’pers kita sudah terbelah’.
Dulu pers tak terbelah, hanya diwakili oleh satu pihak, pihak Orba. Sekarang ’terbelah’ dan bahkan semua yang lain juga bisa bersuara lewat media sosial internet. Karena itu bukan hanya dua suara, banyak sekali suara, seluruh rakyat. Dan, semakin jelas ke mana arah besar suara-suara itu. Suara mana yang semakin berdominasi dan suara mana yang semakin terisolasi. Arah besar itu ialah Keadilan, Dialog dan Tranparansi, dalam semua solusi persoalan kemanusiaan abad 21.