Panandatanganan Mou Aqua Doulu — Sorasirulo
Sorasirulo

Panandatanganan Mou Aqua Doulu

Panandatanganan Mou Aqua Doulu
Oleh: Herlina Surbakti (Medan) Sebelum saya mulai menulis tentang penandatanganan MoU antara SOI, Aqua dan Forum Masyarakat Lembah Sibayak , yang tidak melibatkan Kepala Desa setempat, ada baiknya saya memperkenalkan diri terlebih dahulu.

Nama saya Herlina br Surbakti. Ayah saya berasal dari Rajaberneh dan ibu saya dari Doulu. Doulu adalah panteken Purba mergana , sedangkan Rajaberneh panteken Surbakti mergana yang dulunya berada di wilayah Urung Telu Kuru beribunegeri Lingga panteken Sinulingga mergana . Desa Rajaberneh dan Desa Doulu sekarang ini berada di wilayah Kecamaten Merdeka, Kabupaten Karo.

Doulu adalah ingan pusungku ndabuh (tempat kelahiranku) dan ibuku berasal dari kuta ini. Sayapun termasuk penduduk desa ini. Jadi, oleh karena itulah, saya menjadi tertarik untuk mengetahui proses penandatanganan MOU ini. Kepala Desa Rajaberneh saat membaca butir-butir MoU[/caption]

Rapat dimulai Pkl 11 pagi. Semua sudah tersusun rapi. MoU akan ditandatangani stakeholders termasuk wakil dari Pusat, Provinsi, Muspida Karo, Pihak SOI, Forum Masyarakat Lembah Sibayak (?) dan Aqua. Saya agak terlambat tiba di jambur dan saya melihat stake holders sudah berdiri berjejer siap-siap untuk menandatangani.

SOI diwakili oleh seorang wanita I. Nababan dan seorang laki-laki Darman Lubis. Dari Forum Masyarakat Lembah Sibayak (?) diwakili oleh Perkasa Surbakti dari Rajaberneh dan Silalahi dari Desa Doulu, Kepala Desa Doulu (Amos Ginting), dan Kepala Desa Semangat Gunung (Rajaberneh) Jenni Ginting. Presenter membacakan isi MOU[/one_third]

Penandatangan pertama yang dipanggil oleh presenter adalah Bapak Jenni Ginting. Beliau maju ke depan berbicara tanpa mic sehingga saya tidak mendengar apa yang dikatakannya tetapi kedua tangannya ada di dalam saku jacketnya. Diikuti oleh Kepala Desa Doulu Bapak Amos Ginting. Beliau memaparkan ketidaksetujuannya atas beberapa poin yang ada pada MoU. Yang saya dengar beliau tidak setuju karena ditulis di dalam kontraknya semua ini harus dirahasiakan (ula kata-katake n).

Beliau juga mengatakan: ”Kami memang bodoh, tapi jangan pulalah kalian membodoh-bodohi kami."

Ada pula poin yang menyatakan bahwa stakeholders tidak mempunyai hak maupun kewajiban. Kepala Desa Doulu menolak menandatangani MoU tsb. Ketika giliran pejabat-pejabat yang lain tidak ada satupun yang bersedia menandatangani. Ada orang-orang dari Singapore[/one_third]

Ketika saya makan siang di kedai nasi Rajaberneh seorang penduduk desa memberitahu saya bahwa semua ikan lele yang ditabur di kolam mati sesudah 4 hari. Menurut ibu itu, mereka sudah memberi tahu bahwa ikan lele tidak akan hidup di Lembah Sibayak. Kepala Desa Doulu saat menaytakan menolak menandatangani MoU[/caption]

Menurut Kepala Desa Doulu, memang beberapa waktu yang lalu banyak anak Tionghoa datang ke Lembah Sibayak. Banyak diantara mereka tidak bisa berbahasa Indonesia dan, menurut Kepala Desa, mereka datag dari Singapore.

Begitulah kisah Kepala Desa Amos Ginting telah bekerjasama secara bagus sekali Kepala Desa Jenni Ginting untuk menolak menandatangani MOU setelah memaparkan dan mendiskusikan butir-butir MoU ke hadapan masyarakat.

Berita Terkait:

Aqua dan Warga Doulu (Bagian 1)

Aqua dan Warga Doulu (Bagian 2) // //