Polsek Delitua Ringkus 9 Tersangka — Sorasirulo
Sorasirulo

Polsek Delitua Ringkus 9 Tersangka

Budaya ·

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Peredaran narkotika di Sumatera Utara semakin menjadi-jadi saat ini. Pihak kepolisianpun gencar memberantas jaringan narkoba ini. Kali ini, selama 2 pekan Polsekta Delitua berhasil mengamankan 9 pelaku tersangka narkoba yang berhasil diamankan dari berbagai tempat.

Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi SiK melalaui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH saat memaparkan 9 tersangka ini mengatakan, berhasilnya Polsekta Delitua mengamankan 9 tersangka narkotika ini tidak lepas dari kerja keras Jajaran Reskrim Polsekta Delitua dan bantuan dari masyarakat sekitar.

Lanjut Martualesi, 9 tersangka ini ditangkap di tempat berbeda-beda diantaranya Hendrik Gibson Sibarani (24) warga Gg. Family Simpang Kongsi Mariendal (Kecamatan Patumbak) yang ditangkap di Jl. Luku I Kelurahan Kwala Bekala (Kecamatan Medan Johor) dengan barang bukti 4 bungkus Ganja Kecil.

Serasi Kemit (49) warga Jl. Rela Kelurahan Beringin (Medan) yang ditangkap di Jl. Rela Kelurahan Beringin (Medan) dengan barang bukti daun ganja kering sebanyak 248 bungkus kecil, kertas tiktak sebanyak 2 lembar.

Taufik Muara Harahap (33) warga Jl. Besar Delitua Gg. Gedek dan Junaedi Adil (31) warga Jl. Besar Delitua Gg. Gedek No 27 yang ditangkap di Jl. Besar Delitua Gg. Gedek (Kecamatan Delitua) dengan barang bukti 3 batang rokok bercampur daun ganja kering seberat 2,93 gr.

Jimmy Tarigan Tua (26) warga Jl. Besar Delitua yang ditangkap .

Husni Mujahid Chaniago (20) warga Jl. Eka Suka No 3 Kelurahan Gedung Johor ditangkap, di Jl. Luku I Simpang Jl. Luku II Kelurahan Kwala Bekala (Medan) dengan barang bukti 1 bungkus paket kecil berisikan sabu.

Matius Sembiring (22) warga Jl. Nilam Simalingkar A (Kecamatan Pancurbatu) ditangkap di Jl. Jahe Raya dengan barang bukti 1 puntung rokok berisikan daun ganja.

Lanjut Martualesi mengatakan, Jajaran Reskrim Polsekta Delitua berjanji akan terus mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya sedikit demi sedikit. Kasus narkotika merupakan atensi dari Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo untuk segera diberantas karena, akibat maraknya narkotika saat ini, sudah membuat warga sangat resah.

Untuk itu Martualesi berharap agar masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polsekta Delitua agar secepatnya peredaran narkotika di wilayah hukum Polsekta Delitua dapat diberantas.

//