4 Sekawan Curi Bibit Glugur Milik Tenang — Sorasirulo
Sorasirulo

4 Sekawan Curi Bibit Glugur Milik Tenang

Ekonomi Hukum ·
IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. 4 sekawan dipukuli warga hingga babak belur dan selanjutnya diarak ke Polsek Biru-biru . Mereka adalah masing-masing Rio Jepri Napitupulu (21), Bahagia Ginting alias Giok (22) dan Ali Usman Marbun (23) ketiganya merupakan warga Desa Mbarue (Kecamatan Biru-biru) beserta Sama Sitepu alias Camang (24) warga Dusun 3 Simpang Ranting, Desa Namotualang (Kecamatan Biru-biru).

Keterangan korban Tenang Barus (34) warga Dusun 3 Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, saat membuat laporan di Polsek Biru-biru mengatakan, puluhan bibit tanaman Asam Glugur miliknya diketahui hilang sehari sebelumnya . Mengingat bibit Asam Glugurnya kerab dicuri maling, Tenang Barus tidak bisa tenang. Ia bersama istrinya Litawati (32) berupaya mencari pelakunya.

Terakhir, Tenang Barus bersama istrinya bisa sedikit bernafas lega. Seorang saksi mata bernama Pesta Ginting megatakan , kalau salah satu pelaku yang mencuri bibit Asam Glugur miliknya adalah Rio. Beranjak dari informasi tersebut, Tenang Barus kemudian mencari keberadaan Rio. Rio pun akhirnya berhasil ditemukan di sebuah kede tuak.

Awalnya, Rio tidak mengakui telah melakukan pencurian. Karena terus didesak oleh puluhan warga yang telah mengerumuni kede tuak itu. Rio akhirnya mengaku. Malah menurut pengakuan Rio, ia melakukan pencurian bukan sendiri, tetapi bersama Giok, Camang, dan Ali. Tak ayal lagi, warga yang selama ini cukup resah karena maraknya aksi pencurian, langsung memukuli keempatnya hingga babak belur. Selanjutnya, malam itu juga keempat pelaku diarak ke Polsek Biru-biru.

Menurut penjelasan para pelaku, Bibit Asam Glugur milik korban dicuri sehari sebelumnya. Esoknya, bibit Asam Glugur itu kemudian dijual seharga Rp 300 ribu. Selanjutnya, uang hasil penjualan digunakan membeli sabu untuk dipakai bersama-sama. Selebihnya dipakai untuk membeli rokok dan minum tuak.

"Bibit Asam Glugur itu kami jual 300 ribu. Lalu kami beli sabu paket seratus ribu. Selebihnya untuk beli rokok dan minum tuak," kata Camang Ali, salah seorang tersangka saat diwawancarai di Mapolsek Biru-biru.

Foto-foto adalah keempat pelaku saat diamankan di Polsek Biru-biru. // //