6.000 Ha Hutan Lindung Dirambah Di Karo
Warga mencurigai KG sering melakukan penebangan kayu dengan menggunakan mesin chinsaw di Hutan Banjar 8 Desa Rimobunga (Kecamatan Mardingding). Atas kecurigaan itu, Koran Sebayang beserta warga Dusun Genting lainnya mengamankan KG beserta 1 mesin chainsaw Minggu lalu dan langsung melaporkannya kepada Kepala UPT Dinas Kehutanan Lau Baleng.
Untuk memastikan kebenaran dugaan itu, beberapa petugas Dinas Kehutanan membawa KG ke lokasi di Piangi Desa Rimobunga. KG kemudian berpura-pura ijin buang air kecil dan selanjutnya melarikan diri.
Kepala UPT Dinas Kehutanan Lau Baleng, Bernad Sihombing yang dikonfirmasi wartawan di Lau Bakeng membenarkan bahwa, sampai saat ini, diperkiraan 6.000 ha kawasan hutan lindung Regiter 7/K deleng cengkeh telah dirambah warga. Untuk memastikan data luas hutan yang telah dirambah, pihak kehutanan sedang melakukan verifikasi ulang.
Menurut Bernad, lokasi yang telah dirambah warga benar sesuai peta kerja sebagian lokasi yang sudah digarap berada di daerah kawasan hutan lindung. “Namun, upaya memastikan benar atau tidak, sudah diambil titik koordinat melalui GPS untuk diserahkan ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang akan memastikan titik lokasinya memang berada di hutan lindung atau tidak,” kata Bernad Sihombing. Bernad membenarkan bahwa KG melarikan diri setelah berpura-pura ijin buang air kecil di sebuah gubuk. KG langsung diburu namun tak ditemukan lagi. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Mardingding.