Adiksi Dan Gangguan — Sorasirulo
Sorasirulo

Adiksi Dan Gangguan

Budaya ·
Adiksi Dan Gangguan
Dr. Lahargo Kembaren SpKJ (psikiater) Kepala SMF Psikiatri RS Dr. H. Marzoeki Mahdi, Bogor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan pihak kepolisian mengamankan lima anak di bawah umur di sebuah Perumahan di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga ditelantarkan oleh orangtuanya. Ditemukan juga adanya beberapa butir ekstasi di dalam rumah tersebut. Beberapa berita yang dilansir menyebutkan adanya perubahan sikap dan perilaku pada kedua orangtua anak tersebut.

Adiksi (ketergantungan Narkoba) dan gangguan jiwa memiliki hubungan yang erat. Adiksi sendiri sebenarnya termasuk juga ke dalam gangguan jiwa yang menurut PPDGJ III (Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa) digolongkan ke dalam F1: Gangguan Mental dan Perilaku Akibat Zat Psikoaktif.

Adiksi Narkoba secara langsung merubah otak yang menyebabkannya tidak bisa menentukan prioritas dalam kehidupan dan merubah sikap, perilaku, dan cara berpikir. Di sisi lain, ditemukan juga bahwa orang memakai obat-obat terlarang seperti Narkoba adalah untuk mengatasi kondisi psikisnya yang mengalami gangguan.

Orang dengan gangguan psikotik, depresi dan cemas mencoba dengan berbagai cara mengatasi gangguan alam perasaan dan pikirannya. Sering sekali mereka akhirnya jatuh ke dalam penggunaan Narkoba yang dilarang.

Ketidaktahuan bagaimana cara mengatasi masalah kejiwaan yang dialaminya inilah yang membuat banyak orang kemudian mencari cara alternatif sendiri-sendiri yang sebenarnya tidak tepat.

Beberapa adiksi yang bisa menimbulkan masalah/gangguan jiwa antara lain adalah :