Antara Bupati Pilihan Rakyat Dengan Bupati
Budaya ·
Oleh: Paulus Jepe Ginting (Jakarta) Pemilukada Kabupaten Karo 9 Desember mendatang akan menghasilkan bupati pilihan rakyat atau bupati undang-undang. Adanya 7 pasang calon bupati bilamana suara dibagi sama untuk mereka, maka masing/masing hanya kebagian 14,2%. Dengan konstelasi yang berkembang saat ini diperkirakan tidak akan ada calon yang menang dengan single majority di atas 50% dari suara pemilih yang sah.
Hal ini diperkirakan karena tidak seorang pun dari ketujuh calon adalah tokoh fenomenal. Bahkan pengamat politik yang sangat konvensional sekalipun memperkirakan pemenang Pilkada kali ini paling tinggi meraih suara sebesar 25%. Pemilukada kali ini berlangsung 1 putaran saja, sehingga semua calon bertarung dalam suasana sudden death hidup mati. Calon yang memperoleh suara terbanyak berapa pun jumlahnya, maka akan ditetapkan sebagai pemenang.
Apa yang akan kita peroleh dalam Pilkada bupati kali ini?