Beranda / Asap Asap Ekonomi Hukum Kesehatan · 6 September 2015 Oleh: Daud S. Sitepu (Papua) Kebakaran hutan sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin tiap tahun. Apakah unsur sengaja karena lahan bertanam atau mencari kayu atau atss kepentingan tertentu lainnya? Kebakaran hutan ini tidak wajar lagi dilihat dari jumlah titik api yang terdeteksi. Terindikasi ada unsur kesengajaan tangan-tangan gelap. Dampaknya 80 persen Pulau Sumatera diselimuti asap. Asap mengganggu pernafasan manusia serta juga hewan-hewan. Mengganggu penerbangan di beberapa Bandara. Lebih parahnya lagi, Indonesia akan mengeksport asap ke negara tetangga. Bukan eksport yang mendapat penambahan devisa negara, tapi malahan dapat malu. Hal ini tentunya merugikan kita sendiri. Pantaslah si pembakar hutan ini diberi hukuman berat jika sudah tertangkap dan beri pelajaran efek jera. Jika di Riau tiap tahun ditangkap pelakunya namun tiap tahun juga terjadi pembakaran hutan terus menerus. Kapan tidak akan terjadi lagi? Perlu diberi pelajaran yang lebih keras serta buat undang-undang yang lebih tegas dan keras sangsinya. Gawat memang soal asap ini manusia, jutaan diasapi seperti mau usir nyamuk. // // Iklan