Cuci
Sepasang muda-mudii pun dilarang berjalan berduaan lewat batas waktu yang telah ditentukan, apalagi berduaan di tempat-tempat gelap, sepi, ataupun tertutup.
Di siang hari pun jika sepasang insan berlainan jenis berduaan di tempat sepi dianggap berbahaya, karena akan berpotensi mengundang datangnya hal-hal yang tidak diinginkan, maka hal ini juga sangat tidak dibenarkan.
Pernah sekali kejadian, seorang gadis jatuh cinta pada seorang pemuda luar yang merantau ke kampung itu. Karena cinta si gadis tidak direspon oleh si pemuda, maka bersama teman-teman dan keluarganya si gadis menyusun rencana untuk menangkap mereka saat berduaan.
Tahu si pemuda sedang bekerja di kebunnya, sang gadis pun mendatangi si pemuda; beralasan kebetulan lewat dan hanya ingin menyapanya.
Dengan ketidaktahuan dan rasa tidak enak jika mengabaikan seorang wanita, pemuda itupun meladeni pembicaraan. Terjadilah percakapan antara mereka berdua di sebuah gubuk di kebun si pemuda.
Beberapa saat kemudian, segerombolan orang datang dan menangkap mereka berdua dan membawanya ke kediaman tetua kampung.
Pada dasarnya tradisi cuci kampung ini sangat baik untuk mengatur pergaulan kaula muda, menghindarkan dari kegiatan yang tidak baik dan juga menyelamatkan kampung dari aib yang kemudian dipercaya dapat mendatangkan ketidakbaikkan terhadap kampung dan isinya.
Aturannya jelas, yang kedapatan harus dinikahkan atau membayar utang adat dengan memberikan hewan (biasanya kambing) yang nantinya akan disembelih dan dibagikan, sebagai tanda cuci (bersih-bersih) kampung telah dilakukan.
Namun, tidak jarang juga hal ini dimanfaatkan untuk suatu tujuan pribadi, salah satunya seperti kasus di atas tadi.
Sebut saja Sri (nama samaran), seorang gadis soleha yang cantik parasnya dan rajin sembahyang juga mengaji, kembang di kampungnya. Tentunya semua mata tak tahan tidak menatap wajah cantik di balik kerudungnya itu. Banyak lelaki yang bermimpin untuk dapat mendampinginya.