Kapolsek Dipukuli Hingga Muntah — Sorasirulo
Sorasirulo

Kapolsek Dipukuli Hingga Muntah

Hukum ·
Ruslan Sembiring alias Kapolsek saat dirawat di RSU Sembiring Delitua.[/caption] IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Ruslan Sembiring Brahmana alias Kapolsek (38) warga Dusun IV Desa Namorambe (Kecamatan Namorambe) bagai bermimpi ketika 2 laki-laki tiba-tiba datang memukulinya saat menyantap mie di dalam sebuah warung .

Kedua pelaku pemukulan itu adalah tetangga korban bernama Rajin Sembiring (56) dan anaknya Adil sembiring (38).

Gawatnya pula, kedua pelaku menebar ancaman akan membunuh Ruslan setelah mengetahui Ruslan membuat laporan ke Polsek Namorambe atas kejadian pemukulan itu. Takut mati konyol akibat keberingasan pelaku, Ruslan mengungsi ke kediaman bibi nya Risma beru Sembiring (54) di Kawasan Pancurbatu.

Ditemui Sora Sirulo saat terbaring Di RSU Sembiring Delitua , dengan kondisi seluruh badannya masih terasa sakit dan lemah akibat dipukuli itu, Ruslan menuturkan penganiayaan terhadap dirinya terjadi di sebuah warung di Dusun IV Desa Namorambe (Kecamatan Namorambe).

Saat itu, Ruslan alias Kapolsek baru saja pulang dari ladang. Karena perut sudah keroncongan, dia pun memesan mie goreng di sebuah warung sebagai ganjal perutnya. Namun, ketika Ruslan sedang asik memakan mie, tanpa alasan yang jelas, kedua pelaku tiba-tiba masuk ke dalam warung dan langsung memukulinya berkali-kali hingga sempoyongan.

Akibat kejadian, Ruslan mengaku mengalami sakit pada kepala bagian belakang, wajah, perut, tangan dan punggung akibat dipukuli. Malam itu juga, Ruslan mendatangi Polsek Namorambe guna membuat laporan.

"Untung saja orang-orang di warung langsung melerai. Kalau tidak, bisa aku mati dipukuli. Mereka beringas kali, bang. Makanya aku gak bisa melawan. Aku cuma bisa pasrah dipukuli," kata Ruslan.

Lanjut kata Ruslan, begitu sampai di Polsek Namorambe, ia kemudian dilayani oleh Ka SPK, Aiptu Binazi dan ditangani penyidik Junaidi Tarigan. Selanjutnya, seorang personil lalu membawa Ruslan ke Puskesmas Namorambe untuk berobat. Tapi kata Ruslan, pihak kepolisian tidak menyarankan dirinya untuk mengambil surat visum sebagai pendukung laporannya. Mirisnya lagi kata Ruslan, begitu usai membuat laporan, dia juga belum diberi STPL sebagai bukti dia telah membuat laporan resmi di kantor Polisi Namorambe.

"Saya juga bingung, bang. Polisi hanya mengantar aku berobat. Tapi hasil visumnya tidak diberikan. Demikian juga bukti saya sudah resmi membuat laporan tidak dikeluarkan Polisi. Jangan-jangan laporan saya sudah dipermainkan sama Polisi Namorambe. Artinya, kedua pelaku telah mempengaruhi Polisi. Sehingga laporanku hanya formalitas saja tanpa ada tindak lanjutnya. Buktinya, Polisi tidak memberikan STPL sama saya," tutur Ruslan.

Padahal, kata ruslan, sesampainya di rumah usai membuat laporan, ia mengaku berulangkali muntah-muntah bahkan sempat mengeluarkan darah akibat dampak dari penganiayaan yang dialaminya.

"Saya jadi khawatir dengan sakit yang dialami Ruslan. Jangan-jangan ia mengalami luka dalam akibat dipukuli tadi malam. Sampai saat ini Ruslan masih sering muntah-muntah. Makanya saya membawanya ke RSU Sembiring Delitua untuk diopname agar bisa dilakukan scanning untuk mengetahui penyakit dalamnya," tambah Risma beru Sembiring (54) bibi Ruslan seraya berharap agar pihak Polsek Namorambe serius menerima laporan keponakannya.

Kapolsek Namorambe AKP Esron Nainggolan SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Teman Sitepu SH ketika dikomfirmasi oleh Sora Sirulo mengaku sudah menerima laporan korban dan masih diperoses untuk ditindaklanjuti. // //