Kelewang, Vcd Porno Dan Kdrt — Sorasirulo
Sorasirulo

Kelewang, Vcd Porno Dan Kdrt

Budaya ·

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Setelah berhasil mengamankan sejumlah preman dan kelompok genk motor seminggu lalu, dalam operasi premanisme yang digelar pekan ke dua, kali ini, Polsek Delitua kembali berhasil meringkus pemilik kelewang, Pengedar VCD Porno dan 2 Pelaku KDRT.

Prima Bukit (23) warga Desa Kuta Tengah (Kecamatan Namorambe) berhasil diamankan di Jl. Medan Delitua, Simpang Jl. Mekar Sari . Dia tertangkap tangan membawa kelewang bergagang besi saat Polsek Delitua melakukan razia premanisme.

"Tersangka berikut barang bukti sebuah kelewang telah kita amankan. Tersangka masih kita periksa karena kuat dugaan dia terlibat dalam pelaku curat yang selama ini banyak makan korban," kata Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SH Sik MH.

Lain halnya kata Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH, tersangka Hotlen Imran Marpaung (20) warga Jl. Yo Sudarso, Lorong 3 (Brayan Kota) ditangkap karena menjual VCD porno.

"Warga asal PKS Sei Baruhur Desa Torgamba (Labusel) ini tertangkap tangan mengedarkan VCD porno di Jl. Yos Sudarso ," bebernya.

Di tempat terpisah, jajaran Unit reskrim Polsek Delitua di bawah komando Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH berhasil meringkus Junaidi Samosir (41) warga Jl. Raya Tani Perumahan Nico Land Kwala Bekala (Medan Johor).

"Junaidi ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya Leni Marlina Pulungan (39) ," tuturnya.

Lanjut dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban . Adapun motif penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya dipicu oleh api cemburu.

Di tempat terpisah lagi, tersangka Heru Permadi (45) warga Jl. Sakura Raya Perumahan Millenium Tanjung Selamat (Medan Tuntungan) juga meringkus pelaku KDRT lainnya.

"Tersangka kita tangkap kemarin atas laporan istrinya Serepita Sinurat (42). Menurut laporan istrinya ke Polsek Delitua, sebenarnya pemicunya hanya hal sepele. Keduanya terlibat cekcok mulut di rumahnya namun berujung dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya," kata Kanit. // //