Kolom Alexander F. Meliala: Lembaga Budaya
Sejauh ini di Indonesia, terdapat beberapa lembaga budaya suku, seperti Lembaga Budaya Sunda, Lembaga Budaya Betawi, bahkan ada pula Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar. Dari masing-masing lembaga kebudayaan suku ini, Lembaga Kebudayaan Betawi terlihat paling terdepan dalam ranah teknologi informasi. Penulis mengatakan demikian, karena Lembaga Budaya Betawi sendiri telah memiliki website yang beralamat di lembagakebudayaanbetawi.com.
Melalui website Lembaga Budaya Betawi, masyarakat luas dapat mengetahui berbagai macam informasi terkait lembaga ini, baik dari segi profil, pengurus, agenda, dan berbagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan yang kesemuanya tentu berkaitan dengan pelestarian budaya Betawi.
Dari informasi sejarah berdirinya Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) yang tertulis di website lembagakebudayaanbetawi.com, kita juga mengetahui sejarah berdirinya lembaga ini, yaitu dibentuk berdasarkan usul dan pemikiran dari kalangan masyarakat Betawi dalam Pralokakarya Penggalian dan Pengembangan Seni Budaya Betawi, yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada tanggal 16 – 18 Februari 1976 yang kemudian ditetapkan dalam sebuah akta pembentukan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) pada tanggal 22 Juni 1976.
Secara terang benderang, kita juga dapat mengetahui visi dan misi LKB, yaitu menjadikan Lembaga Kebudayaan Betawi menjadi Laboratorium dan Lembaga Ketahanan Adat Istiadat Seni Budaya Tradisional Betawi, serta mengusung beberapa misi, diantaranya memperkuat keberadaan organisasi agar memiliki Power Off Bargaining, melestarikan, membina, mengembangkan dan mengamankan Budaya Tradisional Betawi, memberdayakan pelaku seni Budaya Betawi secara professional untuk peningkatan taraf hidup dan kesejahteraannya, memperkuat jaringan kemitraan dalam lingkup nasional dan internasional, dan menjadi kontributor budaya tradisional bagi kekayaan khazanah Budaya Bangsa.
Terlepas dari keterlibatan langsung LKB dalam rangka mengangkatkan keberadaan suku Betawi. Namun seperti yang dapat kita saksikan selama ini, meski etnis Betawi kerap disebut sebagai etnis yang marjinal di tanah leluhurnya, yaitu Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi dapat pula kita lihat bahwa keberadaan mereka masih tetap eksis dan diakui. Bahkan dapat pula kita saksikan di setiap HUT Kota Jakarta setiap 22 Juni, keberadaan Budaya Betawi masih pula dikedepankan dalam perayaannya.