Kolom Bastanta P. Sembiring: Matinya Emansipasi Pemikiran Di
Dan dari tulisan seorang antropolog Karo dan juga sumber-sumber lainnya, dapat juga diketahui kalau awal-awal Suku Karo memeluk agama adalah sebagai legalitas saja. Artinya, kepercayaan belakangan, yang penting tradisi Karo itu tidak dianggap sebagai satu halangan untuk beribadah. Mungkin masalah ini berkaitan dengan kasus Gerakan 30 September yang diberitakan didalangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia), sehingga setiap orang yang belum menganut salah satu agama resmi dianggap atheist dan komunisme dianggap sama dengan atheist.
Dua hal yang menjadi perhatian saya dalam hal ini.
Pertama, adalah bahwa orang-orang Karo pada dasarnya sangat mencintai warisan leluhurnya. Memilih memeluk satu agama, bukan hanya aspek kepercayaan saja yang menjadi pertimbangan, tetapi bagaimana kemudian agama itu memperlakukan warisan leluhur dan dapat berdampingan.
Ke dua, semangat emansipasi/ kebebasan pemikiran di Karo sejak dahulu telah ditanamkan dan tumbuh. Maka tidaklah heran jika Taneh Karo mendapat julukan Bumi Turang, bukan Bumi Senina. Sebab, perbedaan sangat dihargai di Karo terutama dalam emansipasi pemikiran.
Belakangan, bisa kita katakan emansipasi pemikiran di Karo itu telah menunjukkan gejala akan mati. Sebagai contoh nyatanya, dalam hal pemilihan agama. Pengaruh orangtua yang utama dalam hal ini. Sehingga, wajarlah jika seorang pendeta sering mengatakan dalam khotbahnya, 'akar pahit' masih menguasai banyak orang Karo yang walaupun sudah Kristen. Karena tidak pernah benar terjadi hidup baru, itu hanyalah impian dan jargon semata.
Gejala matinya semangat emansipasi pemikiran ini kemudian dapat menghambat perkembangan Karo. Sebagai contoh gerakan KBB (Karo Bukan Batak) yang belakangan ini bergema kembali. Banyak yang antipati dan apatis dalam menanggapinya, tanpa menelisik maksud dan tujuan. Sebaliknya, langsung melontarkan tuduhan-tuduhan negatif dan keji sebagai upaya untuk meredamnya. Kemudian disengaja membangun persepsi bahwa KBB itu adalah sama dengan rasisme tanpa membuat perbedaan jelas antara rasisme dengan jati diri dan tanpa mengetahui apa sebenarnya arti dari rasisme.
Karo bukan Batak: sama dengan benci/ anti Batak. Karo bukan Jawa: sama dengan anti/ benci Jawa. Karo bukan Jahudi: sama dengan anti/ benci Jahudi; juga benci/anti Kristus (kerena Yesus orang Jahudi). Bukankah persepsi keji yang dibangun ini salah satu gejala pemikiran Karo itu menuju kematian?
Contoh lainnya. Kabupaten Karo yang masuk dalam agenda Pilkada serentak yang seyogianya akan dilaksanakan Desember 2015 ini. Tentunya lumrah bermunculan banyak tokoh dan pemikiran untuk membangun Kabupaten Karo dan tentunya juga kekaroan itu. Antipati dan apatisme kembali muncul dan memang mungkin ada kelompok yang sengaja menghidupkannya. Rasa saling curiga dan anti sesama Karo pun bermunculan. Tentunya ini sangat merugikan bagi kekaroan ke depan.
Dan berita baiknya, orang yang menggiring opini demikian pada akhirnya mereka jugalah yang kecewa.
Sehingga muncul juga anggapan, “Adi kita, kai kin pé icurigai. Mis entah kai déba gelarta bahan temanta é .” Terkadang pernyataan di atas ada benarnya juga dan saya pun merasa aneh. Mengapa kalangan Karo menaruh antipati dan sikap apatis berlebih terhadap sesamanya? “Tapi adi kalak lepar oh min. Kai pé nina, tuhu siakap kerina. Bagi dibata é tempa ia .” Gendang Lesung di Desa Dokan (Kecamatan Merek, Dataran Tinggi Karo) (1989). Foto: Juara R. Ginting.[/caption]