Kolom Benny Surbakti: Mengingatkan Uu
Hukum ·
Saya tidak bosan mengingatkan kita, hati-hatilah membuat komen atau status yang berisikan fitnah maupun hinaan di internet. Ancamannya UU ITE. Jika mengupload video atau gambar, janganlah ditambah komentar yang menjurus kepada fitnah atau hinaan.
Mungkin kita bertanya-tanya mengapa seseorang yang mengupload gambar atau video tidak berurusan dengan Polisi, sementara ada pula yang ditangkap Polisi? Foto: EGIA SITEPU[/caption]