Kolom Benny Surbakti: Pro-kontra Pimpinan Kpk Yang
Siapa yang memberantas korupsi? Tentunya yang berwenang memberantas korupsi adalah penegak hukum, yaitu: Polri, Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Siapa yang mengangkat ketiga lembaga penegak hukum tersebut? Ternyata yang mengangkat mereka adalah penyelenggara negara juga.
Dengan demikian, rasanya, sampai lebaran monyet pun korupsi tidak akan bisa diberantas. Bagaimana bisa memberantas korupsi jika yang mengangkat pemberantas korupsi adalah pihak-pihak yang berpeluang melakukan korupsi?
Sebelum ada lembaga KPK maka yang berwenang menangkap pelaku korupsi adalah Polri dan Kejaksaan. Apakah Kepolisian dan Kejaksaan tidak mampu memberantas Korupsi? Jawabannya, sangat mampu dengan keberadaan Polri yang sampai di tingkat desa dengan jumlah dan kemampuan yang cukup.