Kolom Joni H. Tarigan: Bank
Tiga hari ini saya sering dibayangi oleh pertanyaan bagaimana caranya bisa memberi campur tangan ilmu pengetahuan dan teknologi ke sistem pengelolaan pertanian di kampung saya.
Kekawatiran ini semakin menghantui karena saya memiliki informasi tentang teknologi pertanian yang murah tetapi bisa menaikkan roduksi pertanian yakni dengan MIKROBA. Akan tetapi, keluarga saya sendiri di kampung begitu susahnya saya arahkan untuk segera menerapkan teknologi terbaru tersebut.
Beberapa bulan yang lalu sudah saya sampaikan, tapi belum juga diterapkan. Keluarga saya saja tidak bisa saya pastikan, bagaimana bisa saya pastikan orang lain akan melakukan hal yang lebih baik untuk sitem pertanian? Ahirnya ide pun muncul, yakni saya akan mendirikan Bank Pertanian. Sama seperti sistem KPR untuk kredit rumah. Aturan mainnya adalah, seseorang bisa mendapatkan kredit untuk menjalankan pertaniannya akan tetapi dengan aturan yang jelas. Aturan-aturan tersebut meliputi sistem pertanian harus melakukan standard pengolahan pertanian yang dikeluarkan oleh bank. Standard ini pun tentunya setelah melewati pengkajian yang memadai untuk sistem pertanian dengan melibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perbankan, karena merupakan institusi, akan berperan membangun jalur distribusi produk pertanian. Hah …. ini bisa dijalankan. Tapi kapan ya? Heheheh… Ini sudah menjadi salah satu bagian dalam hidup saya yang harus saya realisasikan. Mungkin di umur 50an baru mimpi ini bisa beroperasi. Berarti, 20 tahun mendatang. Tetapi, bagi siapa saja yang ingin menjalankan perbankan ini, saya sangat berdoa semoga ada orang yang secepat mungkin bisa merealisasikannya. Impian saya adalah, pertanian itu harus didukung dengan keuangan dan juga Iptek yang memadai sehingga para petani bisa menaikkan taraf hidupnya.