Kolom M.u. Ginting:
Kelihatan kalau Ahok hanya bisa 'berharap'. Apa yang akan terjadi dalam soal Narkoba berada di luar kekuasaan Ahok? Sudah begitu selama ini. Tempat-tempat yang disinyalir Ahok adalah merupakan 'sumber basah' yang sangat penting bagi semua yang terlibat dalam soal ini. Sudah berjalan begitu sebelum Ahok datang dan akan terus begitu selanjutnya juga, adalah lebih masuk akal. Dia mau tutup tempat itu, tetapi tak bisa dan tak berhasil. Peredaran jalan terus, bisnis jalan terus bagi pengelola 'tempat basah' itu.
Yang hakiki dalam solusi persoalan peredaran narkoba di Jakarta (juga dimana saja) ialah persoalan kultur dan ethnicity, tapi di tempat multi-kulti yang belum ada penyelesaiannya di dunia modern ini. Yang ada ialah analisa saja, analisa kenyataan multi-kulti dari ahli-ahli sosial kemasyarakatan dunia seperti Prof. Putnam bilang, dalam masyarakat multikulti tak ada saling percaya antara penduduknya. Karena itu juga modal sosial sangat rendah, artinya kreasi untuk membangun sangat minimal.
Tidak berlaku seperti dikatakan oleh Prof. MacDonald: “Minorities (pendatang-MUG) should be welcomed but they should not be able to remake society in their own image .”
Di sini, para pendatang semua bikin dan remake society menurut cocoknya bagi mereka, termasuk adat Narkoba yang sangat banyak menghasilkan duit bagi pengolahnya. Tak ada lagi dominasi kultur asli dari penduduk asli. Hampir tak ada pengaruh 'kearifan lokal penduduk asli dari segi kultur dan budaya dalam soal peredaran narkoba ini. Polisi juga punya program sendiri dan kepentingan sendiri juga. Ahok hanya bisa BERHARAP.
Ahok punya problem kultural, dia sendiri orang China dari segi kultur, dan daerah yang dipimpinnya adalah daerah yang sudah jadi daerah multikulti pecahan dari banyak kultur, dan tak ada lagi dominasi kultur lokal yang bisa dijadian sandaran kearifan lokal. Anak-anak Suku Karo mempersiapkan diri untuk pawai Hari Kemerdekaan RI di Kabanjahe. Foto: RIPKA KEMBAREN.[/caption] Ada contoh bagaimana kearifan lokal ini mengawasi peredaran Narkoba yaitu di Desa Ujung Pacu (Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseuamawe). Di desa ini, warga setempat bersepakat secara bersama-sama memberantas Narkoba. Siapapun yang mencurigakan akan diperiksa oleh warga. Desa ini jadi contoh pertama di negeri ini memberantas Narkoba bersama dalam kekuatan kearifan lokal (lihat merdeka.com 10 Agustus 2015).