Kolom M.u. Ginting:
Kata Mega, sudah 17 tahun konflik ini berjalan sejak runtuhnya Orba. Dia mengajak kembali ke GBHN yang pada pokoknya membangun negara dengan anti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) sebagai arus Reformasi menentang era Orba yang korupsi, kolusi dan nepotisme.
Semua lembaga negara setuju dengan arus anti KKN pada mulanya, sampai satu waktu pada era kepresidenannya (2002) Mega membentuk badan atau lembaga untuk menangani korupsi dan para koruptor. Lembaga KPK ini telah banyak bikin kalang kabut para koruptor yang juga duduk di berbagai lembaga negara, lembaga pajak, parlemen, kejaksaan, dan terutama lembaga polisi yang paling kuat diantara semua lembaga lainnya.
Lembaga kuat ini hanya mungkin ditandingi oleh lembaga kuat lainnya seperti militer. Tetapi lembaga militer ini sudah tak banyak lagi 'sumber basah'nya seperti pada era militer Orba, sehingga kedua lembaga ini sudah tak mungkin saling menjaga sesamanya atau yang satu mengawasi yang lain seperti pada era Orba. Karena perubahan struktur negara setelah Reformasi, lembaga polisi ini semakin banyak saja sumber basahnya, terbalik bagi militer. Jadi, lembaga yang masih kuat tak ada tandingannya hanya lembaga polisi ini. Tetapi tiap kesempatan yang ada atau mungkin, lembaga militer ini tak lepaskan kesempatan tunjuk gigi, sering konflik.
Lembaga KPK ada kekuatan tersendiri, yaitu semua mendukung secara terang dan jelas, termasuk musuh-musuhnya (koruptor, pencoleng uang negara) dalam berbagai lembaga negara juga mendukung 100% lembaga 'cicak' ini, walaupun secara diam-diam menentang dan berusaha menghancurkan lembaga cicak ini. Karena kesalnya menyaksikan konflik wewenang semakin menyala, Mega bilang, KPK akan kita bubarkan asalkan berhenti korupsi katanya. Tetapi syarat ini (berhenti korupsi) pastilah terlalu berat bagi masyarakat korup ini. Mereka tidak akan berhenti begitu saja dengan suka rela.
Gebukan lembaga cicak ini semakin tak tertahan juga oleh MK (Masyarakat Koruptor). Korban terus saja bergelimpangan, termasuk di pihak cicak sendiri. Taktik dan strategi paling mantap bagi MK ialah memanfaatkan lembaganya sendiri untuk bertahan atau bikin serangan balik ke lembaga cicak. Dalam hal ini, hanya satu lembaga yang sangat mantap menggunakan kekuatan lembaganya untuk bikin serangan balik ke si cicak yaitu lembaga polisi dengan Bareskrimnya yang bahkan sampai mengkriminalkan cicak-cicak sehingga harus berhenti dari lembaganya.
Apakah hakekat 'rivalitas kewenangan' Megawati itu? . . . . DUIT ! Itu saja.