Kolom M.u. Ginting: Berkembang Ke
”Akhirnya, tiga fraksi yang menolak dana aspirasi ini, yakni PDI-P, Nasdem, dan Hanura, kalah suara. Pimpinan sidang Fahri Hamzah pun mengetuk palu sidang dan mengesahkan peraturan mengenai dana aspirasi.”
Dana aspirasi berarti akan dijalankn juga. Hanya 3 partai yang tidak setuju. Partai- partai lain (7 fraksi) ingin ada kesempatan bagi-bagi duit, seperti bikin proyek dan menunjuk sendiri pelaksana proyek, tak ubahnya seperti pekerjaan seorang menteri.
"Saya melihat fungsi utama legislator dan pengawasan harus diutamakan, bukan ditambah menjadi eksekutor. Kalau regulator sekaligus eksekutor lalu yang ngawasi siapa?” kata politikus PDIP E. K. Sundari.
Dengan begitu, parlamen KMP yang bagikan duitnya, mereka jugalah yang mengawasi. Ini dia perkembangan baru parlamen KMP, hahaha . . . berkembang ke belakang, duit, duit, duitlah raja . . . karena duit agamanya atau politiknya jadi sama.
DPR KMP bakal jadi kepala proyek di daerahnya, sebagai hasil pungutan suara demokrasi liberal Barat itu, kemenangan mayoritas karena bakal dapat duit Rp. 20 M. Lumayan jugalah jumlah ini. Seorang DPR KMP berwenang sepenuhnya dalam penggunaannya. Dikontrol sendiri karena diri sendiri juga adalah anggota DPR.
Inilah enaknya demokrasi liberal Barat itu. Benar atau tidak, adil atau tidak, tetapi menang karena suara terbanyak, dan dapat pembagian Rp. 20 M tiap anggota DPR. Ini juga tentu bisa jadi salah satu bukti bagi kita bahwa demokrasi liberal Barat itu memang tak cocok dengan demokrasi ’kearifan lokal’ bangsa kita.
Parlamen KMP ini patuh sama demokrasi Barat, jika bisa bikin menang karenanya. Tetapi, bahwa demokrasi Barat itu prinsip dasarnya yang lain ialah sebagai legislatif dan pengontrol kekuasaan, bukan sebagai pejabat pembagi uang bikin proyek pembangunan di daerah, ini tak dihiraukan oleh DPR KMP. Jadi KMP pakai demokrasi Barat hanya di bagian yang menguntungkan mereka saja, seperti kalau dapat pembagian uang Rp. 20 M. Sanggar Seni Sirulo dalam sebuah penampilannya di Medan[/caption]