Kolom M.u. Ginting: Kembalilah Ke Kearifan
Satu seginya ialah adanya peraturan (UU) yang menghindari dinasti politik dalam kepemimpinan daerah dan di tiap Pilkada, Segi lainnya ialah kalau ada saudara atau keluarga dekat yang seharusnya patut dipilih jadi pemimpin, dia tak boleh karena larangan peraturan keluarga tadi.
Bahwa keluarga penguasa punya kelebihan extra (kekuasaan, duit, pengaruh, dll) untuk bersaing dengan yang lain tidaklah ada keraguan. Ini memang sering dimanfaatkan di negeri seperti Indonesia, tetapi tidak berlaku di negeri maju di Eropah Barat karena dasar kulturnya yang sesuai demokrasi Barat terutama dalam hubungan kekeluargaan sangat berbeda.
Alasan utama Mahkamah Konstitusi ialah dari segi demokrasi (Barat). Semua berhak dipilih dan memilih. Ini prinsip dasar dalam demokrasi Barat. Yang kita belum dalami betul ialah apakah demokrasi Liberal Barat ini masih berlaku dan akan kita teruskan atau kita ganti dengan demokrasi negeri kita, atas dasar kultur dan budaya kita.
Kita sudah sering jargonkan 'kearifan lokal' termasuk bupati Karo Terkelin Berahmana dan juga walikota Medan Dzulmi Eldin sudah pernah menyatakan hal itu. Bahwa demokrasi dalam kearifan lokal dan demokrasi dalam sistem Liberal Barat adalah berlainan sama sekali, belum termasuk diskurs penting dalam percakapan politik negeri kita. Pada pokoknya pengertian apalagi penerapana 'kearifan lokal' masih ngambang saja. Tetapi sudah ada yang bertekad memprakktekkan seperti dua orang di atas. Konkretnya bagaimana?
Pertama idenya sudah ada. Prakteknya sudah banyak dilakukan oleh anak-anak muda dan mahasiswa kita dalam kenyataan. Ilmu ini akan kita perdalam dalam pengalaman praktek, dari buku tak mungkin, tak ada yang pernah menuliskannya. Buku peralihan dari demokrasi Liberal Barat ke demokrasi 'kearifan lokal' atau kalau saya berani katakan demokrasi etnis atau demokrasi suku. Nama etnis atau suku tak terhindarkan karena demokrasi ini (kearifan lokal) adalah atas dasar tradisi dan kultur tiap daerah. Indonesia hanya terdiri dari suku dan daerah.
Penerapan kearifan lokal inilah yang masih akan kita perdalam, sekarang masih dalam tingkat JARGON POLITIK bagi kebanyakan pemimpin kita. Cultural Revival negeri ini baru saja kita mulai. Perlu dicatat bahwa Suku Karo sudah jauh maju dalam soal ini. Sanggar Seni Sirulo beraksi di atas panggung dengan gaya khasnya sendiri menengahkan seni pertunjukan Karo.[/caption]
Kepada Pak Tsipras dan kepada MK: Kembalilah ke KEARIFAN LOKAL //