Kolom M.u. Ginting: Menyingsing Tirai
Putusan yang benar dan ilmiah harus dari debat terbuka tanpa kegelapan dan melibatkan publik.
Ini berlainan dengan pengambilan putusan abad lalu, yang masih diselimuti banyak kegelapan karena tak diketahui oleh publik, sehingga tak mungkin ilmiah. Sekarang, semua soal di atas meja. Semua bisa menilai secara bebas dan demokratis, dengan argumentasi yang luas dan mendalam tanpa ada pembatasan kebebasan. Dari semua segi, terutama dari segi-segi yang bertentangan, dan dengan melibatkan massa publik termasuk ahli-ahli dalam tiap soal. Hasilnya bisa dikatakan adalah ilmiah, setelah tak ada lagi argumentasi penentang yang bisa membantah kebenaran lawan.