Kolom M.u. Ginting: Mundur Dikit, Dan Rupiahpun
Pemikiran JHT mengurangi atau menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri ini pastilah sangat memperingan dan melancarkan usaha ini, apalagi kalau dapat dukungan 100% dari negara. Pengalaman mengurus ekonomi nasional seluruh dunia ialah bahwa negaranya selalu mendukung usaha nasional itu seperti negara-negara EU. Walaupun dalam kata-kata sering disangkal, tetapi sebaliknya menginginkan dan bahkan sering ’menasihati’ supaya negeri berkembang menghapuskan dukungan negaranya, supaya mereka bebas masuk. Rencana pemerintah menghapuskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPPnBM) sesuai dengan tuntutan negara lain untuk melancarkan export mereka ke Indonesia. Artinya, menggerakkan pertambahan import barang-barang ‘mewah’ itu dan sebaliknya menghambat pertumbuhan industri barang-barang itu di Indonesia. Kita juga bisa labih waspada terhadap lobbi luar negeri dalam soal penghapusan PPnBM ini, karena betul-betul meningkatkan export mereka.