Kolom Wijayanto W. Aji: Daripada Protes Atau Demo, Mari
Sudah tidak eranya lagi korporasi lepas tanggungjawab terhadap kebakaran hutan yang telah dibuatnya di era rezim partisipatoris Jokowi. Saatnya korporasi penerima konsesi turut serta menuntaskan kabut asap melalui program Corporate Sosial Responsibelity (CSR) untuk menyediakan supply masker dan oksigen untuk warga daerah sekitar konsesi agar bisa bertahan di tengah asap.
Mengirimkan ribuan personil dan tangki air untuk turut serta bersama pemerintah pusat memadamkan kabut asap di daerah konsesi yang dia punya, yang mencapai puluhan hektar dan daerah sekitar konsesi yang terdampak kebakaran lahan gambut. Dan juga menyediakan sumur resapan serta kanal sekat permanen yang teraliri air dari laut untuk menyediakan supply air serta meredam kebakaran secara massif.
Ditambah lagi melalui program CSR nya berinisiatif menyediakan gedung yang dimodifikasi untuk evakuasi anak-anak dan warga yang tidak kuat lagi terpapar kabut asap. MASYARAKAT, TOKOH DAN PEMUDA INDONESIA
Daripada energi kalian dihabiskan untuk mengkritik, berdemo dan hal-hal tidak produktif yang cenderung memperkeruh suasana soal kabut asap, mending ekspresikan energi kalian untuk membantu Jokowi menuntaskan soal asap. Melalui peran partisipatoris mari gerakkan komunitas anda untuk action membantu rakyat yang terpapar asap; misalnya melakukan sholat Istiqo bersama-sama dengan seluruh komunitas anda, melakukan gerakan menggalang dana untuk pembelian masker atau oksigen kecil dalam jumlah banyak untuk membantu mereka. Bahkan, kalau perlu, menggerakan komunitas anda untuk menghimpun jadi relawan pemadam asap dengan berangkat terkoordinir. // LSM, AKTIVIS LINGKUNGAN DAN ILMUWAN
Sudah tidak saatnya lagi para aktivis lingkungan dan LSM lingkungan hanya menampilkan data tentang kebakaran hutan. Sudah harus dimulai paradigm terjun langsung ke kawasan kabut asap untuk melakukan aksi-aksi riil yang dapat dirasakan masyarakat sebagai pecinta lingkungan atau kalau perlu turut serta memadamkan kabut asap bersama TNI dan Polri. Aktivis lingkungan juga harus memprakarsai gerakan perlindungan warga yang terpapar asap melalui penyediaan gedung evakuasi dengan mengkoordinasikan seluruh stakeholder dalam gerakan bersama .Untuk ilmuwan sudah saatnya melakukan kajian kajian penanggulangan kebakaran lahan gambut secara permanen sehingga kebakaran hutan tidak berulang sampe 10 tahun ini dan juga cari solusi tentang kajian meredam lahan gambut secara permanen sehingga api atau asap tidak muncul lagi