Termasuk Seorang Anggota TNI Dan PNS Dinas PU Pemko Medan
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sebuah rumah yang terletak di Jl. Karya Bakti, Gg. Waru No. 61 B, Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor) digerebek Unit Reskrim Polsek Delitua . Berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka sedang melakukan pesta sabu, yaitu: Dedy Afriandi, Isnardi, Halimuddin Nasution, Rudi Hermansyah, Muhammad Paris dan Pelda BK.
Diantara keenam tersangka adalah oknum PNS Dinas PU Bina Marga Pemko Medan bernama Dedy Afriandi. Sementara, salah satu lainnya berinisial Pelda BK, merupakan oknum TNI yang bertugas di Padang (Sumatera Barat) serta Rudi Hermansyah merupakan mantan anggota TNI yang telah disersi dari kesatuan atas kasus yang sama.
Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, keenam penyabu ditangkap setelah Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa rumah yang terletak di Jl. Karya Bakti Gg. Waru No. 61 (Medan Johor) sering digunakan menjadi tempat transaksi narkoba.