Beranda / Laksanakan Instruksi Kapolri, 20 Preman Laksanakan Instruksi Kapolri, 20 Preman Budaya · 20 Mei 2015 IMANUEL SITEPU. DELITUA. Salah satu dari program 100 Hari Kerja Kapolri yang baru, Jen Pol drs. Badrudin Haiti, adalah membentuk Satgas 2 dengan sasaran premanisme dan kejahatan jalanan (Street Crime). Dalam rangka ini, jajaran Polsek Delitua melakukan aksi razia di tempat-tempat rawan aksi kejahatan, seperti di Jl. Besar Delitua, Simpang Titi Kuning, Jl. B. Zein Hamid dan Jl. AH Nasution . Sebanyak 20 orang yang terduga terlibat dalam aksi jukir liar diamankan ke Polsek Delitua. Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi mengatakan, keduapuluh pelaku yang diamankan adalah: Muhamad Ari (20) warga Jl. Brigjen Katamso (Medan) Msyuif Nasution (42) warga Jl. Brigjen Katamso (Medan) Adi Syahputra (30) warga Jl. Brigjend Z. Hamid (Medan) Medi (28) warga Jl. Brigjend Katamso (Medan) Andri (38) warga Jl. Brigjend Z. Hamid (Medan) Fauji (29) warga Jl. Karya Wisata (Medan Johor) Reza Pratama (15) warga Jl. Brigjend Z. Hamid (Medan) Benni Meriza (39) warga Delitua Andre Lubis (39) warga Delitua Andika Rambe (24) warga Delitua Ridwan (30) warga Delitua Awil Rangkuti (27) warga Delitua Jefri Prayoga (20) warga Delitua Timbul (32) warga Delitua Julham Nasution (31) warga Delitua M. Wira Padrin (33) warga Gg. Subur 40 (Medan Polonia) Anton Sihotang (30) warga Kwala Bekala (Medan) James Sihotang (39) warga Jl. Bajak VII (Medan) Marsel Ginting (31) warga Jl. Nogio (Delitua) Daniel (17) warga Delitua. "Pembinaan telah kita lakukan terhadap mereka semua dan mengarahkan mereka untuk membantu tugas kepolisian dalam mengantisipasi tindakan kejahatan," beber Kanit Sitepu mergana . // // Iklan