Maling Kereta Buronan Polsek Biru-biru
Ekonomi ·
Tersangka Juanda alias Keling (kiri)[/caption] IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Setelah berhasil meringkus tersangka Muhamad Syahputra alias Putra (23) warga Gg. Genteng Desa Mekar Sari (Kecamatan Delitua) , tim Reskrim Polsek Biru-biru kembali meringkus, satu tersangka lainnya bernama Juanda alias Keling (29) warga Jl. Pinang, Desa Kedai Durian (Kecamatan Delitua) .
"Tersangka Keling berhasil ditangkap berkat kerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Delitua," kata Kapolsek Biru-biru AKP Benyamin Pakpahan SH ketika dikomfirmasi oleh Sora Sirulo melalui Kanit Reskrim Ipda Baheramsyah SH .
Dijelaskan oleh Ipda Baheramsyah, ditangkapnya kedua tersangka lantaran terlibat dalam pencurian 2 unit kereta sekaligus yang masing-masing adalah Yamaha Scorpio BK 3622 CM dan Honda Supra 125 BK 3776 KV milik Karbon Gintin (47) warga Dusun 1 No 37 Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru).
"Dalam laporannya ke Polsek Biru-biru , Karbon Ginting mengaku kehilangan 2 kereta miliknya dari dalam rumahnya Tersangka Putra[/caption]