Beranda / Masalah Air Bersih Di Masalah Air Bersih Di Hukum Kesehatan Lingkungan · 14 Juli 2015 Oleh: Herlina br Surbakti (Medan) Dua hari lalu , saya ke desa Doulu untuk bertemu keluarga. Saya jalan kaki dari Simpang Doulu sampai ke desa itu. Tempat yang pertama saya singgahi adalah tapin yang dibuatkan oleh pemerintah (NAKERTRANS). Tapin pengganti yang terbuat semuanya dari semen dan dua pancur besi. Sangat jelek jika dibandingkan dengan tapin alami yang dibuat oleh penduduk desa dan sudah ditiadakan (Mungkin karena pancurnya banyak dan ukurannya besar-besar). Saya berjalan belok ke kiri dan masuk ke dalam tapin . Ternyata, pancur yang dua buah itupun sudah kering pula. Ada seorang laki-laki yang berada di dekat tapin . Dia mengatakan bahwa pipanya pecah dan air tidak jalan lagi. Lalu, saya bejalan lebih jauh sampai di tepi desa dimana ada sepuah pipa juga yang mengeluarkan air. Di situ saya lihat ada mesin sanyo sedang memompa air ke rumah penduduk yang mampu. Jadi, tetap saja orang-orang yang tidak mampulah yang selalu menjadi korban (mayoritas penduduk desa yang kesulitan dengan air). Dalam hati, saya bertanya, mengapa untuk menanggulangi kebutuhan air bersih untuk penduduk Desa Doulu ini sangat sulit bagi Aqua memenuhinya? Perusahaan ini sudah menghisap banyak keuntungan dari air Gunung Sibayak sampai-sampai tapin Doulupun sudah dinonaktifkan. Sambil terus berjalan ke rumah kepala desa. Ternyata beliau tidak berada di rumah saat itu. Saya lalu ke rumah sebelah rumah saya sendiri yang ditempati oleh adik saya. Saya baru bertemu kepala desa kira-kira Pukul 15.00 hari itu. Kepala desa mengatakan, sebuah LSM sudah datang ke Doulu memberitahu bahwa masalah air ini baru akan dirapatkan dengan anak desa setelah Lebaran. Saya merasa lega mendengar berita itu. Saya memohon dengan sangat supaya sesudah Lebaran ini tolonglah prosesnya jangan diperlambat. Sudah terlalu lama mereka menderita. Terimakasih. // // Iklan