Beranda / Menakar Menakar Budaya Ekonomi Hukum · 29 September 2015 B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Pemkab Karo mengadakan seminar Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karo TA 2015 di Aula Kantor Bupati Karo (Kabanjahe) . Seminar ini dihadiri puluhan para warga Karo dari kaum rohaniawan pimpinan agama-agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu yang berasal pula dari unsure-unsur pendeta, ustad, pemuda lintas agama dari gereja dan masjid, 11 camat dan OKP serta Ormas keagamaan. Seminar dibuka oleh Sekdakab Karo Sabrina br Tarigan didampingi Kepala Bakesbang Pol dan Linmas Karo diwakili Tulis Ginting dan Panitia Salomo Surbakti. Seminar sehari ini 3 narasumber; Kepala BIN Daerah Sumut, Ketua FKUB Sumut, dan H. Maratua Simanjuntak dengan topik “Peranan dan langkah-langkah FKUB dalam peningkatan Kerukunan Umat Beragama” dan Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Sumut, H Syafaruddin Lubis, dengan judul “Peran Pemerintah dalam menjaga Kerukunan antar Umat Beragama” yang masing-masing disambut hangat para peserta seminar. Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Sumut disampaikan Kolonel Yan Pulung dengan topik “Menakar Radikalisme umat beragama untuk kepentingan Bangsa dan Negara RI” yang disampaikan dengan seksama diawali pengertian Radikal; yakni diklasifikasi sebagai ekstrim, menyeluruh, fanatik, revolusioner dan fundamental yang buahnya menimbulkan teror. Radikalisme berkembang secara transnasional dan transreligion di berbagai negara serta dialami semua agama dengan menggunakan simbol-simbol agama berdalih pemurnian ajaran agama. Menurut mantan Dandim Tanah Karo ini, ada 5 hal sebagai faktor penyebab munculnya radikalisme agama; Pemikiran, Ekonomi, Politik, Sosial dan Psikologis. Biasanya terlihat sebagai aksi internal sebagai pemicu dan aksi eksternal sebagai pemacu yakni pemahaman ajaran agama secara sempit dan dangkal atau tekstual, mau menang sendiri (Truth Claim), ancaman, pelecehan terhadap agama (ajaran, simbol, tokoh) maupun rangsangan media massa. “Radikalisme agama, harus menjadi prioritas yang perlu diwaspadai karena dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan diantara komponen bangsa sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bersama,” kata Yan Pulungan. Ditambahkannya, perlu solusi dengan multi approach melalui pendidikan formal maupun non formal untuk menciptakan lingkungan bersahabat dan toleran antar umat beragama. Juga diperlukan pembinaan warga melalui Ormas dan OKP serta pencerahan melalui media massa dengan siaran yange edukatif serta penegakan hukum tanpa memandang mayoritas-minoritas, dominan atau minim. “Kaya atau miskin dan yang lainnya,” papar Yan Pulungan yang dikenal ramah ini. Pada kesempatan diskusi kelompok, peserta menyampaikan buah pikir dalam rangka mengurangi konflik maupun pergesekan di tengah-tengah masyarakat. Kiranya pihak pemerintah berlaku adil dalam melakukan pelayanan bagi keenam agama yang ada tanpa memandang sebelah mata salah satunya, Pemerintah harus mendukung penuh pembinaan kerukunan umat beragama khususnya dalam peningkatan ajaran agama yang dianut warga melalui pembinaan pimpinan-pimpinan kelompok agama serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan keagamaan dalam perayaan hari besar agama secara adil dan merata serta berkesinambungan. “Dalam setiap forum nasional hendaknya mengundang pimpinan keenam agama maupun dalam ucapan mengawali Kata Sambutan senantiasa mengucapkan lengkap salam keagamaan keenam agama yang ada di tengah-tengah Bangsa Indonesia,” sebagaimana dipaparkan oleh Marhen Sembiring dari GBKP Kabanjahe dan Bernard Kurnia Pangaribuan dari GPdI Sumbul. // // Iklan