dr. Lahargo Kembaren SpKJ (psikiater) Kepala SMF Psikiatri RS Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor
Baru-baru ini terungkap adanya apotek di beberapa wilayah yang menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter. Terungkap pula bahwa obat-obatan ini banyak dibeli dan dikonsumsi oleh anak muda. Beberapa obat yang dijual bebas tersebut antara lain adalah : Tramadol, Triheksifenidil (Trihex), dan Dextrometorphan (DMP). Obat-obatan tersebut sejatinya adalah obat-obatan keras yang harus dikontrol oleh seorang dokter dalam penggunaannya. Saraf otak adalah target utama obat-obatan tersebut, Tramadol adalah obat sakit kepala yang bekerja di saraf otak, Triheksifenidil adalah obat anti parkinson yang juga bekerja di saraf otak, sedangkan dextrometorphan adalah obat batuk anti tusif yang juga bekerja di saraf otak.
Penggunaan obat ini harus hati hati karena apabila berlebihan atau dalam jangka waktu panjang akan mengakibatkan kerusakan pada saraf otak. Gangguan pada sikap, perilaku, emosi dan persepsi bisa terjadi pada penggunaan jangka panjang yang tidak terkontrol. Penggunanya bisa mengalami gangguan penilaian realitas, gangguan pada pola tidur, gangguan saluran pencernaan, gangguan memori, dan kesulitan dalam membuat keputusan.
Pengguna biasanya mencari efek menenangkan dari obat tersebut. Ketidaktahuan akan efek samping dari obat ini mengakibatkan penggunaannya yang marak di kalangan anak muda. Stres kehidupan yang cukup tinggi dan penyelesaian masalah secara instan sepertinya menjadi tren di kalangan anak muda sekarang. Jalan keluar secara singkat seperti itu membuat mental para anak muda menjadi lemah, mereka dengan mudah lari dari masalah meskipun masalah tersebut tidak terselesaikan.