Namo Karang Berjuang
Namo Karang (NK) kini tersohor sebagai tempat wisata, khususnya bagi penduduk di wilayah Kecamatan Juhar dan Tigabinanga (Kabupaten Karo).
Saat kunjungan ke NK waktu itu, kata seorang anak remaja, “kereennn!!!.
“Kok bisa ada jeep kayak gitu yang nyebrang sungai,” katanya.
Lalu katanya lagi, lho.. kok bisa ada orang menyuci mobil Kijangnya, Avanza, Xenia kayak gitu di sungai?
“Kan ada yang mandi juga di bagian hilirnya?” serunya keheranan.
Dia tanya sambil menunjuk jeep Willis oranye yang sedang menyeberang dan beberapa pengunjung yang sedang mencuci mobil sambil menunggu keluarganya mandi. menerawangi hamparan sawah di tepi sungai[/one_fourth]
Saat itu hari libur, NK sepertinya menjadi penyedia jasa memuaskan hasrat semua orang. Orang berdatangan dari berbagai penjuru, untuk mandi, menikmati keindahan sungai dan deleng-deleng di sekelilingnya, menerawangi hamparan sawah di tepi sungai. Ada juga yang hanya duduk sambil merokok. Terlihat beberapa ibu asyik menggulung sontil mbako di bibirnya. Anak-anak bermain batu sungai di tepiannya. Sebahagian lagi makan di pondok-pondok tanpa dinding yang dibangun di tepi NK.
Ada juga yang asyik memanggang ikan di tepi sungai. Ada yang hanya memainkan jari di smartphone -nya. Remaja lain asyik berfoto selfie di sisi lainnya.
Kalau untuk mandi, boleh pakai baju lengkap, atau kampuh basahen … Suka-sukalah, selama masih memenuhi etika, tentunya. Hendak pasang tikar di manapun juga terserah. Mau letakkan pakaian ganti dan handuk di mana saja juga silahkan.
Ini tentunya cukup menyenangkan bagi pengunjung. Tidak ada yang atur-atur, tidak ada kutipan apapun (setidaknya saat kerja tahun). Pokoknya, kalau NK bisa bicara, kira-kira dia akan bilang…”aku siap dimanfaatkan, untuk apa saja, ate-ate kena …”
Lalu, kalau hari-hari biasa… apa yang dilami NK? Dia punya siapa ya? Kata teman kami waktu itu, secara de jure , NK itu milik Kidupen. Lalu, secara de facto ?
“Iaah… La kuangka ena. Pokokna banci denga ridi, sedap, meriah ka siakap. E pe enggo mantab ,” katanya sambil mulai mempersiapkan diri untuk erlangi .
Lalu, tanyaku lagi, warung di delta NK itu siapa yang kasih izin?
“E pe la kuangka ena,” katanya lagi sambil menjejakkan kaki ke sungai.
Masih kutanya lagi, kalau mau duduk di pondok ini, minta izin ke siapa, apakah bayar?
“Kundulken saja. Medem pe banci. Labo lit si merawa, ” jawabnya. Suara temanku juga kurang jelas[/one_fourth]
Akupun tidak mendengar apa katanya karena dia sudah membenamkan diri di arus sungai yang lumayan deras kala itu, tepat dekat tanggul di bawah jembatan penyeberangan ke arah warung di delta sungai itu. Suara temanku juga kurang jelas, beradu dengan lagu dangdut dan pop Karo dari warung di seberang sana.
Lalu, aku bertanya sendiri, apakah NK ini termasuk hak milik komunal (common property right ), punya negara (state) , atau ‘dia’ gak punya siapa-siapa? Ah.. aku pe la kuangka .
Kulihat NK punya alur yang beda sekarang. Setidaknya setelah peristiwa banjir bandang beberapa tahun lalu. Sebelum pulang ke Kesain Jadibata, dari lokasi yang agak tinggi, kutatap sekali lagi sungai itu.
Kataku dalam hati: “Jangan-jangan sungai ini dibiarkan ‘berjuang sendiri’ untuk tetap melayani orang Kidupen dan para penikmat airnya?
Ah … e pe la kuangka…
Akupun teringat pernah membaca artikel tragedy of the commons dari Gerald Hardin. Semoga saja tragedi yang sama tidak terjadi pada Namo Karang. Silahkan berkunjung, jadilah salah satu penikmatnya, dan.… sampai jumpa di Namo Karang! //