Pelajar Smp Satroni Rumah
Menurut Kapolsek Biru-biru melalui Kanit Reskrim Ipda Baheramsyah SH kepada Sora Sirulo, tertangkapnya tersangka berawal setelah suami sang bidang M. Dasril Samura SKep (40) mendatangi Polsek Biru-biru untuk membuat laporan .
"Dalam laporannya, Dasril mengaku rumahnya disatroni maling saat dia dan keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Mereka pergi keluar untuk menemui keluarganya. Saat mereka pulang, ia mendapati rumahnya sudah berantakan," kata Baheramsyah.
Akibat ulah pelaku, korban mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 8,5 juta, 2 buah Cincin, 3 kalung beserta mainan berlian dan gelang termasuk sebuah kamera yang disimpan dalam lemari. Total kerugian berkisar Rp 14 juta.
"Begitu menerima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tersangka akhirnya berhasil ditangkap lalu digelandang ke Polsek Biru-biru," katanya.
Saat diinterogasi, tersangka Adek mengaku nekat melakukan pencurian di rumah korban karena dibujuk oleh Hendra Ginting als Pa Terep (25) warga Dusun 3 Buluh Nipes, Desa Tanjungsena (Kecamatan Biru-biru). Korban Dasril saat membuat laporan.[/caption]