Perampok Oral Sex Patumbak
Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan, tertangkapnya kedua tersangka berawal ketika Polsek Delitua menerima laporan kedua korban sesuai dengan LP No 769/K/V/2015 tertanggal 4 Mei 2015. Kedua tersangka adalah Rajali (27) warga Desa Batu Mbulan Sepakat (Aceh Tenggara) dan Muhamad Alvian alias Ebol (26) warga Jl. Suka Tari, Kelurahan Suka Maju (Medan Johor).
"Begitu menerima laporan kedua korban serta melakukan serangkaian penyelidikan, dua tersangka akhirnya berhasil kita tangkap," kata Martualesi Sitepu.
Kini kedua tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 289 dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara empat rekan tersangka K (27), R (26) R (24) dan I (30) masih ditetapkan sebagai DPO.
Menurut penuturan Rajali, salah satu tersangka, awalnya ia bersama kelima temannya berencana hanya menguras harta benda sepasang kekasih itu. Namun, karena terpesona dengan kemolekan tubuh Maya, timbul niat keenam pelaku mencumbuinya. //
"Kami lalu membawa cewek itu ke sebuah bangunan. Di sana kami paksa oral sex secara bergantian," kata Rajali.
Peristiwa perampokan disertai percabulan yang dialami Maya dan pacarnya Riski terjadi mereka mojok di Jl. Kanal, Medan Johor . Saat sebelum kejadian, dengan mengendarai kereta milik Riski, pasangan kekasih ini baru saja berkeliling Kota Medan. Namun, ketika Riski hendak mengantar pulang ke kediaman pacarnya tersebut di kawasan Patumbak, Riski terlebih dulu menghentikan keretanya di kawasan Jl. Kanal, kendati telah larut malam.
Mirisnya, begitu keduanya sedang duduk di taman pinggir kanal, tiba-tiba seorang pria muncul membawa kayu sambil berkata: "Ngapain kalian di sini?" Dalam kondisi ketakutan, Riski mengatakan ia dan pacarnya hanya menumpang duduk untuk istirahat. Tak lama berselang, 5 pemuda kembali menghampiri Riski dan Maya.
Selanjutnya, oleh ketiga pelaku, Riski kemudian dipaksa menyerahkan isi dompet dan Hpnya. Karena ketakutan, Riski akhirnya memenuhi permintaan pelaku. Apes dialami Riski. Usai ia menyerahkan harta bendanya, para pelaku langsung memukulinya hingga babak belur.
Melihat Riski sudah tidak berdaya terkapar di tanah, pelaku kemudian menyeret pacarnya Maya ke dalam rumah kosong. Di sana Maya juga dipaksa untuk menyerahkan HP dan dompetnya. Karena tidak memiliki apa yang diminta pelaku, Maya kemudian dipaksa untuk membuka seluruh pakaianya. Maya saat membuat laporan.[/caption]