Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Yarman
Rekonstruksi yang terdiri dari 11 adegan ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan ini. Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik, Jaksa Penuntut Umum, penasehat hukum tersangka dan keluarga korban hadir menyaksikannya.
Dari peragaan rekonstruksi terungkap bahwa pembunuhan itu berawal ketika korban berpapasan dengan tersangka di dalam pabrik . Saat itu, korban Yarman Laowo sedang naik ke lantai 2 pabrik sambil membawa secangkir air minum.
Saat berpapasan, keduanya pun terlibat adu mulut. Kesal melihat ucapan korban, tersangka Koko Handoko memukul cangkir yang dipegang korban hingga pecah. Lalu, korban Yarman berupaya memukul tersangka dengan tangannya. Namun, tersangka Koko berhasil menghindar.
Melihat pertikaian antara keduanya, saksi Septian Gea melerai dengan menarik dan memegangi tersangka Koko. Ketika tersangka dipegangi oleh saksi, korban Yarman langsung memukul ke arah wajah tersangka Koko dengan menggunakan pecahan cangkir di tangannya sehingga wajah dan leher tersangka Koko mengalami luka gores.
Tak terima dirinya dipukuli oleh korban, Koko memberontak melepaskan pegangan saksi Septian Zebua. Begitu terlepas, Koko langsung memukuli kepala korban Yarman, secara berulang kali.
Mengetahui ada kericuhan di dalam pabrik, beberapa karyawan lain langsung datang melerai, dan selanjutnya mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai.
Seperti diberitakan sebelumnya , apes dialami korban Yarman Laowo. Esoknya ketika ia kembali masuk kerja, di dalam pabrik, Yarman muntah-muntah. Seorang mandor lapangan menyarankan Yarman agar pulang ke rumah untuk istirahat.