Semua Pelaku Pembunuh Alm. Suryani
Sahron Matondang alias Saron alias Aron (31) yang tinggal persis di belakang rumah Suryani merupakan tersangka otak pelaku perampokan. Dialah yang ditangkap setelah para tersangka lainnya. Matondang ditangkap di Jl. Deli Sejahtera 1 Dusun IX, Desa Mekar Sari (Delitua) . Bersama rekannya Rahmad alias Gembel (26) warga Gg. Benteng Delitua dan Amri Johari alias Ambi (33) warga Gg. Utama Delitua telah diinapkan di sel tahanan Polsek Delitua. Penangkapan ini didasarkan pada informasi mengenai ciri-ciri pelaku[/one_fourth]
Seperti diberitakan, terungkapnya perampokan yang berujung pembunuhan sadis itu berawal ketika Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah komando Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH menangkap Rahmat alias Gembel . Penangkapan ini didasarkan pada informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang diketahui berbadan kurus, warna kulit hitam, tinggi 170 cm serta mengenakan kaos warna gelap dan celana panjang. mengabarkan ke mereka bahwa Suryani menyimpan banyak emas[/one_fourth]
Dalam drama penangkapan tersangka Amri , polisi terpaksa melepaskan timah panas yang diarahkan ke kaki kirinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Petugas sempat melepaskan 3 kali tembakan ke udara sebelum timah panas diarahkan ke sasaran karena tersangka tidak mengindahkan peringatan sebelumnya.
- Kepala Dipukuli, Ibu Anak 4 Tewas Bersimbah Darah