Sindikat Curanmor Digulung Polsek
Informasi diperoleh Sora Sirulo, tertangkapnya kedua tersangka berawal setelah Polsek Biru-biru menerima laporan korban, Karbon Ginting (47), warga Dusun 1 No 37 Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru) . Dalam laporannya, Karbon Ginting mengaku kehilangan 2 kereta miliknya dari dalam rumahnya ; Yamaha Scorpio BK 3622 CM dan Honda Supra 125 BK 3776 KV.
Menurut Karbon Ginting yang didampingi putranya Hari Okta Ginting (23), kawanan pencuri yang lebih dari satu orang itu berhasil masuk ke dalam rumahnya dengan cara merusak gembok pagar dan selanjutnya masuk ke dalam gudang untuk mengambil 2 kereta miliknya. Dia mengaku merugi hingga Rp 25 juta rupiah.
Begitu menerima laporan korban, Tim Reskrim Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan. Mereka mendapat kabar bahwa tersangka Putra yang memiliki usaha reperasi jok kereta di Desa Mbarue (Kecamatan Biru-biru) beberapa hari lalu menukar beberapa onderdil kereta Yamaha Scorpio BK 2105 AX miliknya dengan kereta bodong.
Beranjak dari informasi berharga ini, Unit Reskrim Polsek Biru-biru langsung mendatangi lokasi usaha reparasi jok kereta milik Putra. Saat Putra diinterogasi, awalnya dia tidak mengakui. Pun demikian, petugas tidak mudah dikelabui. Bersama kereta Yamaha Scorpio warna merah miliknya, tersangka Putra lalu dibawa ke Polsek Biru-biru untuk dikonfrontir dengan korban.
Di Mapolsek Biru-biru, Putra tidak dapat berkelit lagi. Anak Karbon Ginting, Hari Okta Ginting mengetahui pasti kalau beberapa onderdil yang melekat di kereta Scorpio milik Putra adalah onderdil kereta Scorpio miliknya yang hilang beberapa hari lalu.
"Saya kenal dari lingkar belakang ada bekas sompel. Demikian juga dengan tromol belakangnya ada bekas lem. Tutup tromol dan cagaknya telah dicrum. Ini sudah jelas bagian dari kereta saya yang hilang," kata Hari Okta Ginting di Polsek Biru-biru. Korban Hari Okta Ginting (berbaju biru) mengambil onderdil keretanya yang telah dikokang.[/caption]