21,5 Kg Ganja Kering Ditemukan Tak
Ketika masuk ke dalam rumah, Iwan terkejut bukan kepalang. Dia menemukan 3 paket ganja di dalam kamar. Melihat temuan itu, Iwan kemudian memanggil orangtuanya Widjiona yang memiliki tempat tinggal persis di depan rumah yang dikontrak anaknya Iwan. Ketika diselidiki, Widjiono dan Iwan kembali menemukan 17 paket ganja yang berada di bagian kamar belakang terbungkus dalam goni bercampur kapas. Ayah dan anak ini kemudian menghubungi Yusmida, Kepling XI. Kepling ini kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Jhoni. Penemuan ganja ini kemudian diteruskan ke Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna. Bersama personil, Kapolsek langsung turun ke TKP. Selanjutnya, ganja sebanyak 22 paket diperkirakan seberat 21,5 kg dibawa ke Mapolsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.