Ada Pelaku Begal Menyaru Sebagai Tukang
Adelia Puspita (13) warga Jl. STM Ujung, Gg. Suka Sama No 45 (Medan Johor) salah satu korbanya. Adelia menjadi korban perampokan oleh seorang parbetor bernama Darma Zulham (27) warga Jl. Brigjen Katamso Gg. Lori No 14, Kelurahan Sei Mati (Medan Maimun). Ceritanya begini, korban Adelia berencana hendak pergi sekolah . Ia pun menunggu becak persis di depan mulut gang menuju rumahnya. Tak lama kemudian, pelaku Darma datang dengan mengendarai betornya. Takut terlambat, Adelia lantas menyetop betor milik tersangka. Akan tetapi, sesampainya di tempat jalan sunyi atau tepatnya di Jl. Suka Sari (Medan Johor), Darma lalu memberhentikan betornya. Setelah itu, tersangka mengeluarkan sebilah pisau lipat sepanjang 15 centimeter dari balik pinggangnya sembari mengancam agar korban Adelia menyerahkan HPnya.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," kata Kanit.