Akhirnya Tuntutan Warga Gbkp Untuk Memiliki Rsu Kabanjahe
RSUD Kabanjahe yang terletak di Jl. Rata Perangin-angin (Kabanjahe) ini telah lama menjadi objek sengketa antara Pemkab Karo dengan pihak Moderamen GBKP. Ruhut Sitompul dan Junimart Girsang (keduanya anggota DPR RI Komisi III) memediasi Moderamen GBKP dengan Pemkab Karo.[/caption]
Namun, hal tersebut terkendala karena pihak Pemkab Karo telah mendirikan bangunan di tanah itu, Oleh sebab itu, diperlukan surat keterangan dari pihak Pemkab Karo tentang kepemilikan bangunan tersebut dan surat keterangan tidak keberatan atau pembuatan Sertifikat Hak Milik atas nama GBKP. Kedua surat keterangan merupakan persyaratan penerbitan Sertifikat Hak Milik. NOTULEN RAPAT. Silahkan klik untuk ukuran lebih besar.[/caption] Hal inilah yang mendorong pihak GBKP melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Karo. Hasilnya, pihak Pemkab Karo berjanji akan segera mengeluarkan Surat Keterangan tersebut. Aksi damai ini dihadiri oleh anggota DPR RI Junimart Girsang, Ruhut Sitompul dan kawan-kawan yang sekaligus menjadi mediator antara pihak Pemkab Karo dengan GBKP.