Alvino Hamsyari, Direktur Pdam Tirta Malem Lewat Lelang
Dalam sambutannya, bupati mengatakan bahwasanya Direktur PDAM kali ini dipilih atas hasil lelang jabatan melalui panitia seleksi dan tim ahli uji kelayakan serta didasarkan kepatutan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian perusahan daerah air minum. "Air minum merupakan kebutuhan pokok yang sangat krusial bagi masyarakat. Diminta kepada Direktur PDAM Tirta Malem yang baru mengadakan perubahan yang signifikan dalam pengelolaan PDAM Tirta Malem ke depan, khususnya perbaikan dalam manajem keuangan, manajemen operasional dan tehnik serta manajemen kepegawaian. Sasarannya adalah terpenuhinya kebutuhan air minum di Kabupaten Karo," kata Terkelin.
Acara pelantikan berjalan lancar dan sukses walau mengalami waktu yang molor sampai 80 menit.