Bandar Dan Kurir Sabu Biru-biru
Informasi diperoleh Sora Sirulo, penangkapan terhadap bandar dan kurir sabu ini berawal ketika petugas mendapat informasi bahwa ketiga tersangka sering mengedar narkotika jenis sabu-sabu. Beranjak dari informasi berharga ini, Unit Reskrim Polsek Biru-biru di bawah komando Iptu J. Sagala langsung melakukan penyelidikan. Mengetahui target sedang berada di dalam rumah, petugas langsung masuk. Di dalam sebuah cakruk (gubuk bambu) yang berada di depan rumah Indra Hadi, petugas mendapati 2 pemuda tanggung (Reza dan Nurhidayat) sedang duduk. Kedua pemuda yang juga bekerja sebagai buruh bangunan ini lalu digeledah. Awalnya, petugas tidak menemukan barang bukti apapun. Pun demikian, Polisi tak gampang dikelabui. Dari selipan meja yang terbuat dari bambu, petugas menemukan 16 paket sabu siap edar. Kedua pemuda kemudian diinterogasi. Menurut pengakuan mereka, 16 paket sabu tersebut adalah milik Indra Hadi.