Bnnk Karo Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti — Sorasirulo
Sorasirulo

Bnnk Karo Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti

B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, disingkat “Bangwawan”, mengadakan advokasi terhadap kelompok masyarakat di Kecamatan Berastagi di Hotel Rudang, Berastagi. Diantara 40 orang peserta yang diundang, 35 orang hadir; terdiri dari Kepala Desa dan BPD dari 6 desa dan empat kelurahan serta tokoh-tokoh agama kaum Muslim, GBKP, GPdI, Katholik, GKPS, HKBP, Methodist, Gereja Elim dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Muara Ginting AMd selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan: "Kita wujudkan masyarakat bebas narkoba melalui pembangunan wawasan anti narkoba di kelompok masyarakat. Kita berharap kegiatan ini memberi dampak positif bagi pemberantasan narkoba. Kita mengajak aparatur pemerintahan desa dan kelurahan serta semua elemen ikut berperanaktif menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba." Camat Berastagi Mirton Ketaren SSos pada penyampaian materi sesi pertama menyampaikan gambaran umum kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Berastagi. Menurutnya, narkoba sudah memasuki seluruh desa dan kelurahan. "Pemerintah sangat mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir adalah orang-orang pilihan dapat berperan aktif di wilayah kerja dan wilayah pelayanan masing-masing, khususnya dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika melalui sosialisasi, edukasi serta pembentukan kelompok relawan anti penyalahgunaan narkotika," kata Mirton.

Hal senada diutarakan AKP Pierson Ketaren sebagai Kasi Berantas BNNK Karo pada sesi ke dua. Dia menyampaikan latar belakang serta tujuan kegiatan tersebut. Kondisi darurat narkoba yang sudah ditetapkan pemerintah adalah kondisi yang sudah sangat mengancam masa depan bangsa kita, khususnya Kabupaten Karo.

"Dibutuhkan semangat keperdulian dan komitmen yang kuat dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran pemerintah desa untuk bersama-sama membangun jaringan berwawasan anti narkoba. Caranya adalah dengan melakukan berbagai upaya dan kegiatan sebagai tindakan preventif," ujar Pierson.

Pada sesi diskusi, beberapa tokoh masyarakat Berastagi seperti Mbantu Purba, Robert Saat Sinuhaji, utusan GBKP Karya Jaya Ginting serta seluruh kepala desa dan BPD sepakat untuk membuat rencana tindaklanjut kegiatan ini. Diantaranya adalah sebagai berikut: //

1. Bagi penduduk yang pindah dari daerah lain ke wilayah Kecamatan Berastagi maupun antar desa di wilayah Berastagi diwajibkan menyertakan surat bebas narkoba.

2. Memaksimalkan sosialisasi dan edukasi dengan memanfaatkan kegiatan adat, masyarakat, agama serta di lembaga pendidikan secara berkesinambungan.

3. Melakukan test urine bagi perangkat pemerintah kecamatan, desa, pengurus lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat.

4. Pemerintah Desa mengawasi rumah kost dan kontrakan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

5. Pemerintah desa membuat program dan anggaran kegiatan sosialisasi, edukasi dan pembentukan komunitas relawan anti narkoba.

6. Sarana olahraga dan seni untuk memberikan ruang berkreasi bagi pemuda agar dibenahi.

Pada akhir kegiatan, Muara Ginting AMd Kasi PPM BNNK Karo mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta.

“Pelaksanaan ini tidak berhenti, tapi akan diteruskan dengan kegiatan asistensi yang direncanakan pada bulan April, kegiatan supervisi pada bulan Juni, ditutup dengan evaluasi dan monitoring,” tutupnya mengakhiri. //