Cabuli Gadis 15 Tahun, Cacing Diendapkan Di
IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Seorang mantan napi kasus pencurian, Senta Surbakti alias Cacing (26) warga Dusun 2 Desa Namorambe kembali mendekam dalam sel. Cacing ditangkap karena melakukan perbuatan cabul terhadap Kaliaga (15), nama samaran, warga Dusun IV Desa Namorambe (Kecamatan Namorambe).
"Waktu itu warung keadaan sepi. Tiba-tiba Cacing datang dan duduk di depanku," kata Kaliaga.
Menurut saksi mata AB (10) ketika diwawancarai, dia melihat langsung korban dibawa oleh pelaku.
Hal serupa juga dibenarkan beru Sinuhaji (56) pemilik warung.
M. Sembiring orangtua Putri mengatakan mengecam keras tindakan Cacing terhadap putrinya.
Kapolsek Namorambe AKP D. Ketaren saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu.