Camat Kabanjahe Razia
"Razia ini dari tahun 2015 telah kita laksanakan. Malam ini adalah yang ke empat kalinya," tutur camat yang juga giat melaksanakan Jumat bersih ini. Dari Razia kemarin malam, terjaring 1 waria, 2 pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan resmi dan lebih kurang 50 orang pendatang yang belum ada surat mandah atau surat pindahnya. Diantara para pendatang itu, ada yang berasal dari Rembang (Jawa Tengah) dan Jambi. "Untuk pendatang yang mempunyai KTP tapi karena belum ada surat mandah. KTP kita tahan dan kita meminta pertanggungjawaban yang menanggungjawabi mereka. Kita memberikan waktu selama 2 minggu untuk mengurus surat mandah. Apa bila dalam waktu 2 minggu tidak dilengkapi maka kita akan pulangkan ke daerah asal masing masing," tambaha Gelora Fajar. // //