Camat Tebar Preman Di Lokasi Pasar
Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Tugas No 551/20 tertanggal 14 Januari 2016 yang dikeluarkan dan ditandatangani Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga SSTP. Dalam surat berlogo (Kop surat) Pemerintah Kabupaten Deliserdang Kecamatan Delitua tersebut, Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga menugaskan salah seorang pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang untuk melaksanakan pengaturan perparkiran dan pengutipan retribusi parkir di sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Delitua serta mengangkat petugas parkir dilapangan. Salah seorang petugas parkir suruhan Camat Delitua yang melakukan kutipan di depan toko sepanjang jalan protokol.[/caption] Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Dinas Perhubungan melalui surat edaran Nomor 974/836/PHB/2015 tertanggal 25 November 2015 dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang (M. Thahir Siagian SE), bahawasanya tidak menerbitkan lagi ijin parkir sepanjang jalan protokol Kecamatan Delitua. Alasannya, tidak memadainya ruas jalan untuk dipergunakan sebagai ruang parkir. Soalnya, akibat jalan protokol kerap dijadikan lahan parkir, sering terjadi kemacetan dan kesemrautan arus lalu lintas.
Lain halnya dikatakan Jupry (34) salah satu pengemudi mobil yang mengaku belum lama ini berbelanja di salah satu toko di kawasan Jalan Protokol Delitua. Begitu hendak pulang, salah satu petugas parkir yang mengenakan rompi warna oranye meminta kepadanya agar memberi uang parkir sebesar Rp 5.000. Surat Edaran dari Dinas Perhubungan.[/caption] "Karena terlalu mahal, permintaan petugas parkir itu sempat saya tolak. Soalnya saya hanya parkir sebentar untuk membeli sesuatu. Saya hanya memberi uang pecahan 2 ribu. Tapi petugas parkir itu malah memaki saya dan mengancam akan menggembosi ban mobil saya. Lantaran gak mau ribut, saya akhirnya menuruti. Apa yang dilakukan petugas parkir itu, cukup meresahkan bagi saya selaku masyarakat. Yang pasti, korbanya bukan saya saja," kata Jupry seraya berharap agar pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan secepatnya menindak para pengutip parkir yang diduga liar tersebut. //