Beranda / Cuplikan Hukum: Proses Hukum Tanpa Cuplikan Hukum: Proses Hukum Tanpa Berita terkini · 24 Maret 2016 Oleh: Benny Surbakti (Sukabumi) Polisi melakukan penyidikan untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, bukan menentukan siapa yang salah atau siapa yang benar. Jaksa melakukan tuntutan terhadap terdakwa berdasarkan fakta dari penyidikan. Selanjutnya Hakim menguji fakta penyidikan dan menilai tuntutan Jaksa untuk memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak bersalah. Semua dilakukan tanpa ada kepentingan, selain demi kebenaran dan keadilan. // Iklan