Curi Emas Di Lemari Ibu, Beru Pinem Polisikan Anak
Informasi diperoleh, Agustina beru Pinem mengetahui perhiasanya sudah tidak ada di tempat penyimpanannya saat dia baru pulang dari jualan di pasar dan bermaksud mau mengambil emas tersebut untuk selanjutnya digadaikan. Namun, ketika Agustina beranjak menuju lemari dan membuka kotak penyimpanan, ternyata 2 untai kalung emas seberat 12 gram, serta sepasang gelang kaki seberat 9 gram, dengan total Rp 20 juta, sudah tidak ada lagi. Yang membuat beru Pinem heran, pintu dan lemari tempat penyimpanan emas tersebut tidak ada mengalami kerusakan. Curiga kalau pelakunya orang dalam, beru Pinem lantas menginterogasi anak dan sopirnya. Namun, tak satupun yang mengaku bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Lantas, pada esok harinya , korban pun mendatangi Polsek Delitua guna membuat laporan.
Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna Sik ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku.